Berdasarkan keterangan tersangka diketahui nama RS yang tertera pada tujuan paket merupakan nama fiktif dan mereka diperintah pengendali dengan inisial J. Tim kemudian melanjutkan pengembangan untuk menelusuri identitas J yang berperan sebagai pengendali.
“Yang menarik adalah paket tersebut dikirim dari Malaysia dengan tujuan diedarkan di Lombok. Namun tersangka menyebutkan bahwa pengendali jaringan tersebut merupakan seseorang dengan inisial J yang berlokasi di Batam. Saat ini tim sedang melakukan pengembangan untuk menelusuri seseorang dengan identitas J tersebut," ujar Gatot
Total barang bukti yang berhasil diamankan yaitu narkotika golongan I jenis methamphetamine (sabu) dengan berat total sekitar 12.172 gram. Penindakan ini juga ditaksir mampu menyelamatkan 60.860 orang generasi bangsa dan turut meminimalisasi biaya rehabilitasi kesehatan dari pemerintah sebesar Rp54,3 miliar.