TANGERANG, iNews.id - Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang menemukan 12 kilogram narkotika golongan I jenis methamphetamine (Sabu) pada sebuah paket kiriman. Paket tersebut diketahui berasal dari Malaysia dengan tujuan Lombok Tengah, NTB.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengungkapkan barang tersebut disembunyikan pada rongga mangkuk berbahan stainless (false concealment). Paket tersebut juga diberitahukan sebagai “Cooking Utensil” atau alat masak.
“Modus yang digunakan relatif sederhana yaitu dengan menyembunyikan pada rongga barang atau disebut false concealment. Seperti pada kasus ini, pelaku memanfaatkan rongga yang terdapat pada mangkuk stainless untuk menyamarkan narkotika yang diselundupkan,” ucapnya pada Selasa (30/5/2023).
Dua kardus paket tersebut berisi total 800 mangkuk tersebut. Usai membongkarnya, petugas menemukan bungkusan aluminium foil berisi serbuk kristal putih dengan berat 15 gram. Serbuk tersebut kemudian dilakukan pengujian menggunakan narco-test dan uji laboratorium Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas I Jakarta dan didapati hasil positif mengandung Narkotika golongan I jenis methamphetamine (Sabu).
"Hasil dari 13 Mei sampai 25 Mei 2023 pengembangan berhasil mengamankan dua orang tersangka warga negara Indonesia dengan inisial MA (28) dan SU (29) yang berperan sebagai penerima barang," ujarnya.