Beda dengan Mario dan Shane, AG Berpeluang Selesaikan Kasus Lewat Restorative Justice

Achmad Al Fiqri
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta membuka peluang penyelesaian kasus secara restorative justice (RJ) dalam kasus penganiayaan David Ozora dengan tersangka AG. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta membuka peluang penyelesaian kasus secara restorative justice (RJ) dalam kasus penganiayaan David Ozora dengan tersangka AG. Peluang itu terbuka karena AG yang ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan David masih berstatus anak di bawah umur.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansyah menjelaskan hal itu juga diatur dalam UU Perlindungan Anak.

"Statement Kajati DKI Jakarta memberikan peluang untuk menawarkan memberikan diversi kepada anak AG yang berkonflik dengan hukum semata-mata hanya mempertimbangkan masa depan anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak," kata Ade, Jumat (17/3/2023).

Dalam UU Perlindungan Anak, diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Di samping itu, perbuatan AG juga tak secara langsung melakukan kekerasan terhadap David. Meski demikian, peluang penyelesaian kasus secara RJ itu bisa tertutup bila D dan keluarga tak memaafkan AG.

"Namun apabila korban dan keluarga tidak memberikan upaya damai khusus terhadap pelaku anak AG yang berkonflik dengan hukum maka upaya RJ tidak akan dilakukan," tutur Ade.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo Ngaku Ditawari Restorative Justice oleh Relawan Jokowi dalam Kasus Ijazah Palsu

Nasional
2 hari lalu

Farhat Abbas Ungkap Jokowi Sempat Sebut Nama Dr Tifa untuk Restorative Justice

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Bantah Rekayasa Kasus di Polsek Cilandak, Berawal dari Kelalaian Pakai Kertas Bekas

Megapolitan
3 hari lalu

Tak Terbukti Pukul Penjual Es Gabus, Aiptu Ikhwan Bhabinkamtibmas Kembali Bertugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal