Begini Peran Pelaku Mafia Tanah Pemalsu Dokumen Milik Ibu Dino Patti Djalal

Ari Sandita Murti
Sindonews
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengungkap peran mafia tanah. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id -Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengungkap peran 15 pelaku mafia tanah dalam kasus pemalsuan dokumen milik ibu Dino Patti Djalal. Para pelaku memiliki perannya masing-masing dalam melakukan aksinya. 

"Dalam melakukan aksinya, kelompok mafia tanah ini berbagi peran, ada yang bertindak selaku aktor intelektual," ujarnya di Jakarta, Jumat (19/2/2021).

Menurut dia, ada yang berperan sebagai orang yang menyiapkan sarana dan prasarana, serta bertindak sebagai figur yang berpura-pura menjadi pemilik tanah dan bangunan. Ada pula berperan sebagai Staf PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) dan pemilik sertifikat tanah.

"Dalam menjalankan aksinya, setelah melihat ada rumah, bangunan, tanah yang dijual, kelompok mafia tanah ini beraksi berdasarkan peran yang saya sampaikan tadi, kata dia.

Selain itu, kata dia, Aryani merupakan pelaku yang berpura-pura sebagai Yurmisnarwati, selaku keponakan Ibu Dino Patti Djalal.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
5 hari lalu

Irjen Dadang Hartanto Belum Dilantik Jadi Kapolda Metro, Polri: Sedang Umrah

5 hari lalu

Mutasi 88 Pati-Pamen Polri: Komjen Asep Edi Irwasum, Irjen Dadang Hartanto Kapolda Metro

16 hari lalu

Sempat Geledah Kantor BPN di Bogor, Polda Metro: Beda Perkara dengan OTT KPK

18 hari lalu

Sesumbar Mafia Tanah Ada Sampai Kiamat, 4 Orang Kepercayaan Nusron Malah Diciduk KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal