Bejat! Ayah Tiri Perkosa Anak 14 Tahun hingga Hamil di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Ilustrasi/Freepik)

BOGOR, iNews.id - Seorang anak yang masih berusia 14 tahun asal Klapanunggal, Kabupaten Bogor menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya. Korban diperkosa hingga hamil dengan usia kandungan saat ini 4 bulan.

Kapolsek Klapanunggal AKP Azi Lesmana mengatakan ibu korban telah membuat laporan kepada polisi.

"Ibu korban bersama para saksi datang melaporkan terjadi tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tirinya MM (35)," kata Azi, Jumat (28/10/2022).

Dari laporan tersebut, polisi melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Polisi akhirnya berhasil menangkap MM.

"Tersangka diamankan ke Polsek Klapanunggal," ujar Azi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

KPK Terbitkan Sprindik Umum usai Bantah OTT di Kabupaten Bogor

5 hari lalu

KPK Bantah Kabar OTT di Bogor, Sebut Ada Kegiatan Lain

8 hari lalu

HUT ke-81 RI, Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Butir Obat Keras dan Ribuan Botol Miras

12 hari lalu

Kata Tukang Cukur di Bogor usai Viral Sebut Belum Merdeka saat Diminta Pasang Bendera

15 hari lalu

Anak Curhat ke Guru Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ayah Kandung Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal