Bejat! Ayah Tiri Perkosa Anak 14 Tahun hingga Hamil di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Ilustrasi/Freepik)

BOGOR, iNews.id - Seorang anak yang masih berusia 14 tahun asal Klapanunggal, Kabupaten Bogor menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya. Korban diperkosa hingga hamil dengan usia kandungan saat ini 4 bulan.

Kapolsek Klapanunggal AKP Azi Lesmana mengatakan ibu korban telah membuat laporan kepada polisi.

"Ibu korban bersama para saksi datang melaporkan terjadi tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tirinya MM (35)," kata Azi, Jumat (28/10/2022).

Dari laporan tersebut, polisi melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Polisi akhirnya berhasil menangkap MM.

"Tersangka diamankan ke Polsek Klapanunggal," ujar Azi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Breaking News: Prabowo Serahkan 26.000 Rumah Bersubsidi, Lebih dari yang Dijanjikan

Nasional
10 hari lalu

Presiden Prabowo akan Serahkan 26.000 Rumah Bersubsidi di Bogor

Megapolitan
13 hari lalu

Bejat! Guru Agama di Bekasi Cabuli Anak Angkat hingga Keponakan

Nasional
15 hari lalu

Mendes Yandri soal 2 Desa di Bogor Dilelang Bank: Mohon Sita Aset Dihentikan

Nasional
17 hari lalu

2 Desa di Bogor Jadi Jaminan Utang Bank dan Dilelang, kok Bisa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal