BOGOR, iNews.id - Seorang anak yang masih berusia 14 tahun asal Klapanunggal, Kabupaten Bogor menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya. Korban diperkosa hingga hamil dengan usia kandungan saat ini 4 bulan.
Kapolsek Klapanunggal AKP Azi Lesmana mengatakan ibu korban telah membuat laporan kepada polisi.
"Ibu korban bersama para saksi datang melaporkan terjadi tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tirinya MM (35)," kata Azi, Jumat (28/10/2022).
Dari laporan tersebut, polisi melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Polisi akhirnya berhasil menangkap MM.
"Tersangka diamankan ke Polsek Klapanunggal," ujar Azi.