Bejat! Ayah Tiri Perkosa Anak 14 Tahun hingga Hamil di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Ilustrasi/Freepik)

BOGOR, iNews.id - Seorang anak yang masih berusia 14 tahun asal Klapanunggal, Kabupaten Bogor menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya. Korban diperkosa hingga hamil dengan usia kandungan saat ini 4 bulan.

Kapolsek Klapanunggal AKP Azi Lesmana mengatakan ibu korban telah membuat laporan kepada polisi.

"Ibu korban bersama para saksi datang melaporkan terjadi tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tirinya MM (35)," kata Azi, Jumat (28/10/2022).

Dari laporan tersebut, polisi melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Polisi akhirnya berhasil menangkap MM.

"Tersangka diamankan ke Polsek Klapanunggal," ujar Azi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Tanah Bergerak Landa Babakan Madang Bogor, 11 Rumah Rusak

Nasional
30 hari lalu

Ternyata Ini Motif Istri Rekam Suami Perkosa Pelayan Warung di Makassar

Nasional
30 hari lalu

Keji! Majikan Perkosa Pelayan Warung di Makassar, Aksi Direkam Sang Istri

Seleb
1 bulan lalu

Tegas! Sal Priadi Bantah Bela Sitok Srengenge usai Foto Barengnya Viral

Megapolitan
1 bulan lalu

Polisi Pastikan Pemilik Email Penyebar Teror Bom 10 Sekolah Depok Bukan Korban Pemerkosaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal