BEKASI, iNews.id - Polres Metro Bekasi menangkap pria berinisial JB (30) terkait kasus pelecehan seksual anak. JB yang berstatus pelatih futsal ditangkap karena mencabuli tiga anak didiknya.
"Perkembangan sebenarnya sudah menjelang tahap satu ya. Perkaranya ini sudah kita tahan dan kita tangkap pelakunya," ujar Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).
Aksi pencabulan yang dilakukan pelaku terjadi pada 10 Oktober 2024 lalu. Pelaku ditangkap setelah dilaporkan orang tua korban ke polisi.
Berdasarkan proses penyidikan, terdapat tiga perempuan yang menjadi korban aksi pelaku. Mirisnya, ketiga korban masih di bawah umur.
"Korbannya masih di bawah umur semua, ada umur 12 tahun dan 14 tahun. Yang bersangkutan (pelaku) sih sudah dewasa lah," kata Tama.
Menurut Tama, modus pelaku yakni berjanji menikahi korban.