Seks Menyimpang Guru Tari di Sleman, Cabuli 22 Anak Sesama Jenis

Gunanto Farhan
Pelaku pencabulan 22 anak sesama jenis di Sleman saat diamankan di Polsek Gamping. (Foto: iNews/Gunanto Farhan)

SLEMAN, iNews.id - Seorang pengajar seni tari di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta ditangkap polisi karena diduga mencabuli 22 anak di bawah umur. Pelaku mengaku pencabulan dengan seks menyimpang sesama jenis dilakukan karena terpengaruh video porno.

Pria berinisial EDW (29) ditangkap anggota Reskrim Polsek Gamping. Penangkapan usai polisi menerima laporan dari salah satu orang tua korban.

Kapolsek Gamping AKP Sandro Dwi Rahardian mengatakan, pelaku bekerja sebagai guru tari dan outsourcing di taman kanak-kanak (TK).

"Kasus ini terungkap setelah ada salah satu orang tua korban melihat video anaknya dicabuli pelaku lalu melapor ke polisi," ujarnya, Kamis (10/10/2024).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Keji! Ini Motif Pembunuhan dan Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari

Buletin
17 jam lalu

Miris! Penculik Bilqis Ternyata Juga Jual Dua Anak Kandung

Buletin
19 jam lalu

Kebakaran Dahsyat di Belawan Medan: 10 Rumah Ludes, Warga Luka Parah

Buletin
1 hari lalu

Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Keluarga Korban Tuntut Hukuman Setimpal

Buletin
1 hari lalu

Terekam Video Bocah 10 Tahun Diserang Buaya di Kutai Timur, Warga Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal