Bejat, Pria Karang Tengah Cabuli Bocah 11 Tahun di Tambora 

irfan Maulana
Pria inisial FH (32) mencabuli bocah 11 tahun di Tambora, Jakarta Barat. (Foto dok polisi)..

Setiap selesai melakukan pencabulan, kata dia korban diberi uang Rp100.000 oleh pelaku. Alasannya untuk jajan dan korban diminta untuk diam tidak menceritakan kepada siapapun.

Hasil pemeriksaan visum yang didapatkan penyidik, dia mengatakan pelaku melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Berdasarkan keterangan korban, saksi dan didukung alat bukti Surat berupa hasil pemeriksaan Visum Et Repertum dari RSUD Tarakan tertanggal 28 November 2022, kami duga pelaku telah melakukan tindak pidana karena telah membujuk untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Ini Langkah Puspadaya Pulihkan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Megapolitan
9 hari lalu

Puspadaya Perindo dan Orang Tua Korban Harap Kasus Dugaan Pencabulan di Jakbar Diusut Tuntas

Megapolitan
9 hari lalu

Puspadaya Dampingi Orang Tua Korban Pencabulan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro

Nasional
16 hari lalu

DPW Partai Perindo DKI Jakarta Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Tambora: Agar Ringankan Beban Mereka

Megapolitan
1 bulan lalu

Terungkap! 2 Jambret Penodong Sajam-Pistol ke Pasutri di Tambora Sudah 28 Kali Beraksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal