Belum Izin dan Timbulkan Kerumunan, Resepsi Pernikahan di Jakarta Utara Dibubarkan

Antara
Satpol PP membubarkan resepsi pernikahan di sebuah gedung di Koja, Jakarta Utara, Senin (18/1/2021). (Foto: Antara)

Selain itu, penggunaan gedung juga tidak mengindahkan protokol kesehatan ketat. Salah satunya yaitu pembatasan tamu undangan sehingga menyebabkan kerumunan.

"Kalau izinnya ada, tentunya kami perbolehkan, namun tetap harus mentaati standar prosedur keamanan protokol kesehatan ketat sehingga tidak menyebabkan klaster baru Covid-19," ujar Yusuf.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

Tragis, Penumpang Ojek Tewas Terlindas Truk usai Diserempet di Koja

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Minta Satpol PP Koordinasi dengan Polisi Tindak Pengendara Lawan Arah

Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Lantik 521 Pejabat Fungsional DKI Jakarta, Terbanyak Satpol PP

Megapolitan
9 hari lalu

185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin, Satpol PP Siap Bongkar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal