Belum Izin dan Timbulkan Kerumunan, Resepsi Pernikahan di Jakarta Utara Dibubarkan

Antara
Satpol PP membubarkan resepsi pernikahan di sebuah gedung di Koja, Jakarta Utara, Senin (18/1/2021). (Foto: Antara)

Selain itu, penggunaan gedung juga tidak mengindahkan protokol kesehatan ketat. Salah satunya yaitu pembatasan tamu undangan sehingga menyebabkan kerumunan.

"Kalau izinnya ada, tentunya kami perbolehkan, namun tetap harus mentaati standar prosedur keamanan protokol kesehatan ketat sehingga tidak menyebabkan klaster baru Covid-19," ujar Yusuf.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

2 Perusahaan Disanksi Buntut Gunungan Sampah di Penjaringan Jakut, Ini Perannya

3 hari lalu

Tawuran Maut di Cilincing Jakut Makan Korban, Pemuda Tewas dengan Tangan Terputus

12 hari lalu

Pria Dibegal usai Main Futsal di Koja Jakut, Bersimbah Darah Minta Tolong Warga

17 hari lalu

Kebakaran Rumah di Koja Jakut, Sempat Terdengar Ledakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal