Bentrokan di Tapos Depok Tewaskan 1 Orang, Polisi Amankan Lokasi

irfan Maulana
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bentrokan antara dua kelompok massa di Perumahan Raffles Hills, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (11/2/2023) menewaskan satu orang. (Foto: Antara)

DEPOK, iNews.id - Bentrokan antara dua kelompok massa terjadi di Perumahan Raffles Hills, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (11/2/2023). Satu orang tewas dalam kejadian tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, polisi membentuk tim gabungan untuk mengamankan lokasi. Tim tersebut terdiri atas Resort Kriminal Umum (Rekrimsus), Intelejen, Biro Operasional, Brimob, Sabara, dan jajaran Polres Metro Depok.

"Sejauh ini Polda Metro Jaya membentuk tim inter satuan fungsi dan satuan kerja yang ada di Polda Metro Jaya dengan di bawah koordinasi Bapak Karo OPS Polda Metro Jaya. Ada intelijen, ada fungsi dari Reskrimum dan juga dari Polres. Dari Direktorat Sabhara dan masuk juga Brimob yang sasarannya itu cooling sistem," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, (12/2/2023).

Diketahui, bentrokan ini melibatkan dua kelompok massa dari suku Ambon dan Madura. Kasus ini dilatarbelakangi masalah utang piutang.

"Cooling system ini mengedepankan preemtiv dan preventif pascakejadian. Namun demikian langkah-langkah proses persuasif dan juga ada penegakan hukum saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya yaitu di Dirkrimum," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan bentrokan antara 2 kelompok massa yang menyebabkan satu orang meninggal dunia di Perumahan Raffles Hills, Kota Depok.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Mulanya, seseorang bernama Leha meminjamkan uang sebesar Rp300 juta kepada Muchtar. Namun, baru dibayar Rp100 juta.

"Pada hari Sabtu tanggal 11 Februari 2023 sekitar jam 14.30 WIB yang dilakukan kelompok Madura terhadap kelompok Ambon dan awal mulanya masalah bisnis antara Saudari Leha dengan Saudara Muchtar sebesar Rp300 juta dan sudah dibayar sebesar Rp100 juta ke saudara Muchtar," ujar Kapolres, dalam keterangannya, Minggu (12/2/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
16 menit lalu

Roy Suryo Cs bakal Bawa Dokumen saat Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi Besok, Apa Itu?

Nasional
3 jam lalu

Kasus Ijazah Jokowi, Pelapor Dapat Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs

Nasional
5 jam lalu

Pelapor Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa usai Roy Suryo Cs Ditetapkan Tersangka

Nasional
20 jam lalu

Pengacara Roy Suryo Cs Yakin Kliennya Tak Akan Ditahan terkait Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal