Berani Naikkan UMP 5,1 Persen, KSPI: Anies Letakkan Hukum di Atas Kepentingan Politik

Komaruddin Bagja
Presiden KSPI Said Iqbal mengapresiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berani menaikkan UMP DKI Jakarta sebesar 5,1 persen. (Foto : Ist)

"Itu tepat sekali. Jadi meletakkan hukum di atas politik. Berati kebuntuan UU Cipta Kerja yang bersifat strategis termasuk turunannya PP yang berdampak luas maka dia ditangguhkan. Anies sudah melakukan itu sebagai Gubernur DKI Jakarta dengan cara merevisi. Artinya kebijkan PP No 36 Tahun 2021 tidak dijadikan landasan hukum oleh Gubernur Anies dalam menaikan UMP 5,1 persen. Rechtsstaat di atas machtsstaat. Kami mengapresiasi meletakan hukum di atas kepentingan politik. sebuah keberanian yang patut diapresiasi," tuturnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
2 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Penyebab Banyak Pabrik di RI Bangkrut, Ini Biang Keroknya

2 hari lalu

Presiden KSPI: Kenaikan Upah Minimum Bukan Penyebab Perusahaan Tutup dan PHK

2 hari lalu

Buruh Usul Upah Minimum 2027 Naik hingga 9,5%, Ini Alasannya

8 hari lalu

Said Iqbal Soroti 3 Masalah di UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Siapkan Opsi Judicial Review

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal