Berantas Mafia Tanah, Pemkab Bogor Bentuk Tim Khusus

Putra Ramadhani Astyawan
Bupati Bogor Ade Yasin membentuk tim khusus tindak sengketa tanah (Foto: Pemkab Bogor)

Diharapkan, dengan kolaborasi Pemkab Bogor dengan BPN dan Forkopimda melalui GTRA ini, bisa membangun sinergitas pelaksanaan reforma agraria, antara lain mengkoordinasikan penyediaan tanah objek reforma agraria serta segera menuntaskan permasalahan pertanahan di Kabupaten Bogor.
 
Sementara itu, Kepala Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor Sepyo Achanto mengungkapkan adanya GTRA ini diharapkan akan mampu menyelesaikan, menata, kepemilikan-kepemilikan tanah, penguasaan-penguasaan tanah agar bisa mendatangkan hal-hal yang baik di Kabupaten Bogor.
 
"Agenda prioritas GTRA pertama ada di Kecamatan Nanggung, lokasi kedua adalah tanah plotting Pemkab Bogor di Kecamatan Tamansari, kemudian lokasi yang ketiga Kampung Reforma Agraria di Desa Cibedug, Kecamatan Ciawi," ucap Sepyo.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
11 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor 19 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
13 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 16 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Megapolitan
14 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 15 Maret 2026, Berapa Menit Lagi?

Megapolitan
24 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 5 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal