JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya membantah kabar penyekatan 14 titik ruas jalan di Jakarta Selatan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona melalui karantina wilayah. Hal itu disampaikannya setelah ditanya terkait beredarnya pesan gambar di media sosial yang menyebut akan ada penyekatan sejumlah ruas jalan di wilayah Jakarta Selatan.
"Belum ada penutupan-penutupan atau pengalihan," Kasat Lantas Jakarta Selatan Kompol Sri Widodo saat dikonfirmasi, Minggu (29/3/2020).
Berdasarkan informasi berupa dokumen berjudul 'Data Lokasi Penyekatan KLB Covid-19', diketahui ada 14 titik ruas jalan yang akan disekat, yaitu di jalan depan Universitas Pembangunan Negeri (UPN) Veteran Jakarta di Pondok Labu. Serta di pintu masuk Tol Fatmawati.
Polisi juga menyiapkan rekayasa lalu lintas bagi masyarakat yang hendak melintas di ruas jalan tersebut.
Sri mengungkapkan, dokumen penyekatan jalan itu merupakan skema penutupan yang direncanakan pihak kepolisian jika pemerintah menerapkan kebijakan lockdown atau karantina wilayah.