Desak PP Karantina Wilayah Segera Terbit, Komisi IX Beberkan Alasan Ini

Felldy Aslya Utama
Saleh Daulay (Foto: iNews/Felldy)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembahasan dan menerbitkan peraturan pemerintah terkait opsi karantina wilayah atau lockdown.

"Saya mendesak agar pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah terkait Karantina Wilayah. PP tersebut sangat diperlukan agar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 dapat segera diimplementasikan," kata Saleh, dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Jumat (27/3/2020).

Ketua DPP PAN itu mengatakan bahwa sebenarnya semua pihak saat ini sedang menunggu kebijakan-kebijakan aktual pemerintah dalam menangani penyebaran virus korona. Padahal sebetulnya, kata dia, di dalam UU itu sudah disebutkan soal karantina wilayah itu. Hanya saja, secara teknis belum tercantum.

Sehingga, apabila ini ingin dilaksanakan, tentu diperlukan aturan yang lebih operasional dalam bentuk peraturan pemerintah.

"Dalam konteks itu, Peraturan Pemerintah yang sedang digodok tersebut diharapkan dapat diselesaikan segera. Pasalnya, ada beberapa wilayah dan daerah yang saat ini yang sudah mencoba melaksanakan karantina wilayah (lockdown)," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Golkar Usulkan RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig Masuk Prolegnas 2026

Nasional
2 hari lalu

DPR Dorong Pemerintah Atur Platform Digital Imbas Ledakan SMAN 72, Bukan hanya Gim

Makro
2 hari lalu

BI-DPR Sepakati Asumsi Makro ATBI 2026, Pertumbuhan Ekonomi 5,33 Persen, Inflasi 2,62 Persen

Nasional
2 hari lalu

Revisi KUHAP Disahkan di Paripurna Pekan Depan, DPR Klaim Tampung Aspirasi Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal