Bergiliran Cabuli Perempuan di Bawah Umur, Dua Pria di Joglo Ditangkap Polisi

Dimas Choirul
Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat Kompol Khoiri. (Foto: Dimas Choirul).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dua orang berinisial RM (21) dan MF (17). Keduanya ditangkap terkait pencabulan terhadap RA (16) di Wilayah Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

Kapolsek Kembangan Kompol Khoiri mengatakan, pencabulan terjadi, Rabu (13/1/2021). RA, kata dia dicabuli bergiliran oleh kedua pelaku.

"Kasus ini terjadi Januari lalu dilakukan dua orang. Korban anak-anak. Kejadian di rumah pelaku," ujar Khoiri dalam konferensi pers di Polsek Kembangan, Kamis (18/3/2021).

Pada kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Niko menyampaikan, kejadian bermula dari perkenalan korban dan salah satu pelaku melalui aplikasi chat Whatsapp.

"Kontak whatsapp RA dipromosikan oleh temannya sehingga dapat berkenalan dengan salah seorang pelaku, yakni RM," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Siapa Artis Inisial RO yang Dilaporkan ke Polda Kasus Dugaan Pencabulan Sesama Jenis?

7 hari lalu

Artis RO Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pelecehan Sesama Jenis

12 hari lalu

Guru Ngaji di Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Cabuli 10 Santri

27 hari lalu

Puspadaya Perindo Kawal Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan di Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal