Berkas Lengkap, Kasus Irjen Teddy Minahasa Segera Disidangkan

Antara
Kejati DKI Jakarta menyatakan berkas perkara kasus dugaan penyalahgunaan narkotika oleh mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, lengkap. (Foto: Ist)

Sebelumnya, Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penetapan tersangka sudah berdasarkan gelar perkara oleh beberapa direktorat di Polda Metro Jaya dan Mabes Polri yang dilakukan, Jumat (14/10/2022).

Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa ini mengemuka setelah Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangkap AKBP D dan wanita inisial L yang menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM sebagai Kapolda Sumbar.

"Keterlibatan TM sebagai pengendali barang bukti lima kg sabu dari Sumbar dan telah menjadi 3,3 kg sabu yang diamankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh Saudara BG, yang telah kita amankan, diedarkan di Kampung Bahari," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Jumat (14/10/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Polda Sumsel Tes Urine Massal Anggota, Tak Ada Ampun buat Polisi Pakai Narkoba

Health
4 hari lalu

BNN Tegaskan Vape Berbahaya untuk Kesehatan, Usulkan Dilarang Beredar di Indonesia!

Megapolitan
16 hari lalu

Polda Metro Bongkar Peredaran 9,4 Kg Ganja, 3 Orang Ditangkap

Nasional
21 hari lalu

DPR Soroti Penggunaan Whip Pink dengan BNN, Minta Dikaji Masuk Kategori Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal