Berkas Lengkap, Kasus Irjen Teddy Minahasa Segera Disidangkan

Antara
Kejati DKI Jakarta menyatakan berkas perkara kasus dugaan penyalahgunaan narkotika oleh mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, lengkap. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas perkara kasus dugaan penyalahgunaan narkotika oleh mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) telah lengkap atau P21. Kasus yang menjerat Teddy siap untuk disidangkan.

"Berkas perkara TM dan kawan-kawan sudah P21 per hari ini dan sudah diserahkan ke penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Ade Sofyansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Adapun proses selanjutnya dari kasus tersebut adalah pelimpahan tersangka beserta barang bukti kepada kejaksaan untuk kemudian disidangkan.

Lebih lanjut, Ade mengatakan saat ini kejaksaan tengah menunggu jawaban dari penyelidikan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengenai kapan para tersangka dan barang buktinya akan diserahkan kepada kejaksaan.

"Untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti itu kita masih menunggu dari penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Soccer
14 hari lalu

Mantan Direktur Persiba Balikpapan Dituntut Hukuman Mati karena Kasus Narkotika

Nasional
14 hari lalu

Ammar Zoni Minta Hadir Langsung di Sidang, Hakim: Belum Diperlukan

Megapolitan
17 hari lalu

Polda Metro Grebek Pengedar Ganja di Depok, 476 Gram Siap Edar Bikin Geger!

Nasional
19 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal