Berkedok Restoran, Karaoke di Kelapa Gading Digerebek Petugas

Carlos Roy Fajarta
Polisi menggerebek karaoke di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang beroperasi dengan kedok restoran. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menggerebek tempat karaoke di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang menggunakan izin restoran agar tetap bisa beroperasi selama PPKM. Seperti diketahui Pemprov DKI Jakarta belum mengizinkan tempat hiburan karaoke dibuka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa menjelaskan tempat itu diklaim pemiliknya merupakan restoran dan karaoke. 

Namun saat pihak kepolisian melakukan inspeksi dadakan pada Sabtu (11/9/2021) dini hari tidak ditemukan restoran di tempat tersebut. Yang ditemukan semua ruangan beroperasi sebagai tempat karaoke. 

"Seharusnya itu murni karaoke tapi di izinnya poin pertamanya restoran dan kafe di bawahnya baru karaoke. Kenyataannya di lapangan tidak ada restorannya itu murni karaoke," kata Juharsa di Jakarta, Minggu (12/9/2021). 

Beroperasinya tempat karaoke kata Juharsa melanggar ketentuan PPKM Level 3.  Selain itu pihak kepolisian juga mendapati sejumlah minuman beralkohol yang disajikan merupakan melanggar UU karena tidak berizin.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Nekat! Ayah Culik Anak Kandung di Kelapa Gading, Berujung Ditangkap

Megapolitan
7 hari lalu

10 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakarta Sempat Terendam Banjir, Kini Sudah Surut 

Megapolitan
8 hari lalu

Arus Balik Nataru 2026, 46.800 Penumpang Tiba di Jakarta

Megapolitan
9 hari lalu

Hujan Guyur Monas di Malam Tahun Baru, Sebagian Pengunjung Tinggalkan Lokasi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal