Berkedok Restoran, Karaoke di Kelapa Gading Digerebek Petugas

Carlos Roy Fajarta
Polisi menggerebek karaoke di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang beroperasi dengan kedok restoran. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menggerebek tempat karaoke di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang menggunakan izin restoran agar tetap bisa beroperasi selama PPKM. Seperti diketahui Pemprov DKI Jakarta belum mengizinkan tempat hiburan karaoke dibuka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa menjelaskan tempat itu diklaim pemiliknya merupakan restoran dan karaoke. 

Namun saat pihak kepolisian melakukan inspeksi dadakan pada Sabtu (11/9/2021) dini hari tidak ditemukan restoran di tempat tersebut. Yang ditemukan semua ruangan beroperasi sebagai tempat karaoke. 

"Seharusnya itu murni karaoke tapi di izinnya poin pertamanya restoran dan kafe di bawahnya baru karaoke. Kenyataannya di lapangan tidak ada restorannya itu murni karaoke," kata Juharsa di Jakarta, Minggu (12/9/2021). 

Beroperasinya tempat karaoke kata Juharsa melanggar ketentuan PPKM Level 3.  Selain itu pihak kepolisian juga mendapati sejumlah minuman beralkohol yang disajikan merupakan melanggar UU karena tidak berizin.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
17 jam lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Depok yang Paling Cepat, Lancar dan Anti Macet untuk Aktivitas Harian

Megapolitan
24 jam lalu

14 WN China Tepergok Jadi Kuli Bangunan di Kelapa Gading, Langgar Izin Tinggal

Nasional
5 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta-Citayam: Rute, Waktu Tempuh dan Caranya

Nasional
7 hari lalu

Cerita Orang Tua Siswa SMAN 72 Jakarta, Ungkap Anak Masih Trauma usai Ledakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal