Berkumpul Tak Gunakan Masker, Remaja di Kepulauan Seribu Dihukum Push Up

Antara
Ilustrasi, petugas berpatroli menyasar kurumunan warga untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). (Foto: Antara).

Lurah Pulau Untung Jawa, Supriyadi berharap warga mematuhi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta terkait PSBB.

"Warga harus mematuhi aturan yang ada guna mengantisipasi penyebaran virus corona," ucap Supriyadi.

Selain itu upaya agar warga disiplin menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah juga dilakukan melalui program 10 Rumah Aman. Warga secara bergotong royong mengamankan 10 rumah di sekitarnya dari segala potensi penyebaran virus corona.

Melalui program tersebut kemandirian dan kebersamaan terus ditunjukkan warga. Mereka berupaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Kami sangat merasakan manfaat program 10 Rumah Aman. Selain lingkungan rumah negatif virus corona dan beragam kebijakan pemerintah berjalan tepat sasaran," kata Cholis Faizi, warga Perum Legok Permai, Kabupaten Tangerang, Banten.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pramono Ungkap Rencana Transjakarta Kelola Transportasi Udara, Helikopter Jadi Opsi

13 hari lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

17 hari lalu

Kasus Influenza A Mulai Meningkat, Lebih Bahaya dari Covid-19?

22 hari lalu

Memahami Gempa Intraslab M6,5 di Kepulauan Seribu, Apa Penyebab dan Dampaknya bagi Jakarta?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal