Berlaku Mulai 1 Maret, Ini Perubahan Jadwal Operasional MRT Jakarta Selama PPKM Mikro

Komaruddin Bagja
Ilustrasi, MRT Jakarta. (Foto: Dok. Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - PT MRT Jakarta mengubah jarak antarkereta (headway) menjadi 10 menit flat untuk seluruh jam operasional selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Perubahan ini efektif berlaku mulai Senin (1/3/2021).

Perubahan jadwal operasional headway MRT Jakarta yang ditetapkan merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 107 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan surat balasan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta No. 755/-1.811.32 serta evaluasi pola operasi sebelumnya terhadap jumlah penumpang. 

Berikut perubahan kebijakan layanan operasi MRT Jakarta : 

1. Jam Operasional Senin – Jumat (hari kerja) pukul 05.00-22.00 WIB dan Sabtu – Minggu (akhir pekan) pukul 06.00-20.00 WIB.

2. Jarak antarkereta (headway) yaitu, 

- Weekdays, tiap 10 menit untuk jam sibuk (07.00 WIB – 09.00 WIB dan 17.00 WIB –19.00 WIB). Tiap 10 menit di luar jam sibuk.

- Weekend (akhir pekan): Tiap 10 menit.

3. Pembatasan jumlah pengguna 62-67 orang per kereta (gerbong) atau 390 orang per rangkaian kereta. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Asyik! Naik MRT Jakarta Kini Bisa Pakai Kartu Kredit MNC Bank, Tinggal 'Tap.Ride.Go'

16 hari lalu

HUT ke-81 RI, Naik Transjakarta hingga MRT Jakarta Cuma Rp8 Hari Ini

18 hari lalu

Proyek MRT Bundaran HI-Kota Capai 62,68 Persen, Kapan Rampung?

26 hari lalu

Catat! Rekayasa Lalin di Glodok-Kota Imbas Proyek MRT Mulai 10 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal