Bermodal Kaus Bareskrim, Polisi Gadungan Tipu Perempuan di Bekasi hingga Rp50 Juta

Ade Suhardi
Polisi gadungan, Heri Widiarto (dok. Polsek Cikarang Selatan)

BEKASI, iNews.id - Bermodal kaus bertuliskan Bareskrim, polisi gadungan bernama Heri Widiarto (39) sukses menipu LS  (41), perempuan asal Kabupaten Bekasi. Korban merugi hingga Rp50 juta.

Pelaku dan korban awalnya bertemu di Jalan Jati pilar, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada Rabu 20 Juli 2022 sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu Heri mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polsek Cikarang Selatan.

"Karena dia polisi, akhirnya korban percaya dan memberikan uang sebesar Rp50 juta kepada pelaku, dengan iming-iming akan dibersihkan aura negatifnya, agar rezekinya lancar," kata Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Chalid Thayib, Jumat (27/1/2023).

Pelaku kemudian memberikan bungkusan yang disebutkan di dalamnya berisi uang dalam lakban. Pelaku menyuruh korban membuka bungkusan itu 3 bulan kemudian.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Nasional
5 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Penghinaan Adat Toraja

Nasional
14 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Nasional
16 hari lalu

Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal