"Namun, setelah beberapa bulan kemudian, setelah dibuka oleh korban, ternyata berisi potongan kertas yang dibungkus dengan lakban," kata Chalid.
Merasa tertipu, LS melapor ke Polsek Cikarang Selatan. Polisi melakukan penangkapan terhadap Heri pada Kamis (26/1/2023) kemarin dengan dibantu korban yang mengatur pertemuan dengan pelaku di Tambun Selatan.
"Pelaku dan barang bukti kaus polisi bertulisan Bareskrim warna merah, dan satu bundel kertas warna putih berukuran sebesar uang kertas dibawa ke Mako Polsek Cikarang Selatan untuk penyelidikan," ujar Chalid.