Bermodal Tali Tambang, Kuli Bangunan di Bekasi Nekat Rampok Mantan Majikan 

Ade Suhardi
Kuli bangunan di Bekasi nekat merampok mantan majikan. (foto ilustrasi)

Pelaku kemudian mengancam korban. Dia menjelaskan kepada mantan majikannnya bahwa dia terdesak kebutuhan ekonomi.

Aksi pelaku terekam CCTV dan korban yang berhasil melepaskan diri melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi.

Polisi pun langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
11 hari lalu

Lokomotif KA Batavia Bermasalah, Perjalanan KRL Lintas Cikarang Terganggu

26 hari lalu

Kronologi Lengkap Tasyi Athasyia Dirampok Karyawan Sendiri, Endingnya Lapor Polisi!

28 hari lalu

Geger! Nasabah Bank di Cibitung Bekasi Dirampok di Siang Bolong, Uang Rp30 Juta Dirampas

1 bulan lalu

Dedi Mulyadi Murka! Minta Dishub Bekasi Palak Sopir Truk Rp1,7 Juta Dipecat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal