Bermodal Tali Tambang, Kuli Bangunan di Bekasi Nekat Rampok Mantan Majikan 

Ade Suhardi
Kuli bangunan di Bekasi nekat merampok mantan majikan. (foto ilustrasi)

Pelaku kemudian mengancam korban. Dia menjelaskan kepada mantan majikannnya bahwa dia terdesak kebutuhan ekonomi.

Aksi pelaku terekam CCTV dan korban yang berhasil melepaskan diri melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi.

Polisi pun langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
11 jam lalu

Mayat Pria di TPU Bekasi Diduga Korban Pembunuhan, Ditemukan Bekas Jeratan

Megapolitan
11 jam lalu

Geger Penemuan Jasad Pria Penuh Luka di TPU Bekasi

Megapolitan
13 hari lalu

2 Kurir Sabu Diringkus, Bawa 100 Kg Siap Edar di Malam Tahun Baru

Megapolitan
27 hari lalu

Viral Pria Disekap Orang Ngaku Intel di Plaza Pondok Gede, Uang dan Motor Digasak  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal