Bermodalkan Seragam Jenderal Bintang 3, Polisi Gadungan Tipu Korbannya Rp500 Juta

Carlos Roy Fajarta
Polisi mengungkap kasus penipuan dengan modus polisi gadungan yang menyebabkan korbannya rugi hingga Rp500 juta. (Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta)

Endra Zulpan mengungkapkan pelaku (YS) menyuruh korban untuk menandatangani korban slip penarikan Rp1 miliar dari rekening PT Mega Rizky Mandiri. 

"Bahkan pelaku menawarkan satu unit mobil Fortuner dengan syarat menyerahkan sejumlah uang yaitu sebesar Rp35 juta dan sisanya akan ditanggung pelaku. Namun mobil yang dijanjikan tidak diberikan. Hasil kejahatan untuk keperluan pribadi para tersangka," ujarnya.

Polisi mengungkap total kerugian yang dialami korban mencapai Rp500 juta.

"Tersangka ini bukan sebagai anggota Polri, yang bersangkutan menggunakan atribut seragam polri untuk meyakinkan korbannya bahwa tersangka adalah sebagai pejabat di kepolisian dan memiliki dana besar untuk membantu proyek pembebasan lahan," kata Zulpan.

YD alias YA (41) merupakan residivis pada 2010 lalu terkait kasus penggelapan roda empat. Dia sudah menjalani vonis 1 tahun 4 bulan di Lapas Kebon Waru Bandung.

Tersangka kedua YS (40) merupakan istri dari tersangka pertama. Dalam kasus ini perannya meyakinkan korban dengan mengaku sebagai istri dari pelaku YD alias YA.

YS memiliki jabatan sebagai Dirut PT Bintang Timur Perkara dan mengaku memiliki dana kolateral Rp30 triliun di bank. Tersangka kedua merupakan residivis pada 2020 lalu terkait tindak pidana dan menjalani masa hukuman 12 bulan di Lapas Wanita Pondok Bambu Jakarta Timur.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Polisi Tetapkan Pemasok Narkoba ke Onad Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Megapolitan
3 hari lalu

1.500 Personel Gabungan Kawal Konser BLACKPINK di GBK, Terbagi 8 Zona Pengamanan

Nasional
4 hari lalu

Penipu Berkedok Trading Kripto Ngaku Profesor dari AS, Singgung Pasar Saham bakal Runtuh

Seleb
4 hari lalu

Erika Carlina dan DJ Panda ke Polda Metro, Sepakat Damai?

Nasional
4 hari lalu

Polisi Bongkar Penipuan Berkedok Trading Kripto, Nilai Kerugian Tembus Rp3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal