Bersaksi di Persidangan, Kasatpol PP Bogor Sebut Habib Rizieq Banyak Langgar Prokes

Okto Rizki Alpino
Habib Rizieq disebut Kasatpol PP Kabupaten Bogor sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas timbulnya kerumunan di Megamendung pada November 2020. (Foto: Istimewa)

Dia menjelaskan dalam kegiatan tersebut banyak sekali terjadi pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Pertama massa yang tidak menggunakan masker dan berkerumun.

"Tidak memakai masker, (tidak) jaga jarak, tidak sesuai, kemudian juga tidak ada cuci tangan," ujar Agus.

Selain itu, menurut Agus, jumlah peserta yang hadir melebihi batas yang ditentukan. Panitia acara pun disebut Agus tidak menandatangani kesiapan mematuhi protokol kesehatan.

"Penyelenggaraan melebihi jumlah yang dibatasi 160 orang. Melebih (waktu) dari tiga jam," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
11 menit lalu

Kotori Jalanan Kota, 163 Spanduk dan Banner di Jakut Dicopot

5 hari lalu

Terungkap! Ini Kasus yang Diusut KPK di Pemkab Bogor

9 hari lalu

Pramono Tegur Satpol PP usai Konvoi Mobil Terobos CFD Sudirman-Thamrin: Tak Boleh Terulang!

14 hari lalu

11 Bangunan Liar di Tanah Abang Jakpus Dibongkar, Ganggu Saluran Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal