Bersaksi di Persidangan, Kasatpol PP Bogor Sebut Habib Rizieq Banyak Langgar Prokes

Okto Rizki Alpino
Habib Rizieq disebut Kasatpol PP Kabupaten Bogor sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas timbulnya kerumunan di Megamendung pada November 2020. (Foto: Istimewa)

BOGOR, iNews.id - Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah bersaksi dalam sidang lanjutan kasus kerumunan Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Senin (19/4/2021). Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Dalam kesaksiannya Agus menyebut kerumunan di Megamendung terjadi karena kegiatan peletakan batu pertama untuk pembangunan Pondok Pesantren Argokultural Markaz Syariat. Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan kepada Agus siapa yang harus bertanggung jawab pada kegiatan tersebut. 

"Kegiatan peletakan batu dan peresmian Markaz Syariat di dalam ponpes milik Habib Rizieq menimbulkan kerumunan siapa yang harus tanggung jawab?" tanya JPU di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

Agus pun menjawab Habib Rizieq sebagai pemilik pondok pesantren harus bertanggung jawab atas timbulnya kerumunan tersebut.

"Iya Habib Rizieq Shihab harus bertanggung jawab," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

11 Bangunan Liar di Tanah Abang Jakpus Dibongkar, Ganggu Saluran Air

3 hari lalu

Pramono Minta Pasar Kramat Jati Ditata usai Pelajar Tewas Tertabrak Truk 

5 hari lalu

Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta, Ratusan Personel Satpol PP DKI Disiagakan

9 hari lalu

Tangga Viral di Puncak Bogor Ternyata Menuju Vila Bersejarah, Pernah Jadi Coffee House era Soekarno!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal