Berstatus Tersangka dan Wajib Lapor, Nikita Mirzani Terdeteksi ke Luar Negeri

Nandha Aprilianti
Artis Nikita Mirzani dilaporkan terbang ke luar negeri saat berstatus tersangka dan dikenakan wajib lapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. (Foto: Istimewa)

TANGERANG, iNews.id - Artis Nikita Mirzani dilaporkan terbang ke luar negeri. Padahal yang bersangkutan kini berstatus tersangka dan dikenakan wajib lapor ke Polres Kota Serang, Banten.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Habiburrahman membenarkan hal tersebut.

“Berdasarkan data perlintasan yang kami miliki yang bersangkutan melakukan perlintasan ke luar negeri melalui TPI Soekarno-Hatta pada tanggal 27 Juli 2022 pukul 11.28 WIB,” katanya, Kamis (28/7/2022).

Habiburrahman menjelaskan tidak ada permintaan atau pengajuan untuk pencegahan dari instansi terkait.

“Iya, betul (ke luar negeri) berdasarkan data yang kami miliki memang benar. Yang bersangkutan melakukan perlintasan di Bandara Soekarno-Hatta,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Pengadilan Militer untuk Melanggengkan Impunitas

Nasional
1 hari lalu

Bareskrim bakal Miskinkan Pengoplos BBM-LPG Subsidi dengan Pasal TPPU

Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota Tersangka TPPU Narkoba!

Seleb
6 hari lalu

Reza Gladys Cuan Rp6,7 Miliar dari Medsos, Nikita Mirzani Minta Dirjen Pajak Turun Tangan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal