Polisi Tegaskan Tak Membiarkan Perusuh Bubarkan Diskusi di Kemang

Jonathan Simanjuntak
Jumpa pers Polda Metro Jaya terkait aksi pembubaran diskusi di Kemang (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menegaskan, pihaknya tak membiarkan kelompok perusuh melakukan aksi pembubaran paksa diskusi di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024). Kelompok perusuh itu disebut masuk melalui pintu yang berbeda dari yang dijaga polisi.

"Kami lihat fakta-fakta di lapangan, kalau masyarakat kan tidak melihat fakta yang ada di lapangan, jadi sudah saya jelaskan. Mereka (kelompok perusuh) masuk merangsek dari pintu belakang," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abandhy, Minggu (29/9/2024).

Saat sekelompok orang itu masuk dari pintu belakang, polisi masih fokus menjaga pintu depan.

"Jadi tidak ada unsur-unsur kesengajaan dan lain sebagainya," ujar Wiyoto.

Selain itu, polisi lain yang berpakaian preman turut diserang oleh kelompok tersebut. Hal itu bukti bahwa polisi tidak memfasilitasi perusuh itu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengacara: Ahli Polda Metro Sebut Surat Penangkapan Roy Suryo Cacat Formil, Temuan Menarik

57 tahun lalu

Polda Metro Bantah Penangkapan Roy Suryo Bak Teroris: Penyidik Bertindak Profesional

57 tahun lalu

Polda Metro Hadirkan Bukti dan Ahli di Sidang Praperadilan, Bantah Gugatan Roy Suryo

57 tahun lalu

Video Detik-Detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal