Bertambah, Polisi Diperiksa Propam terkait Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang Jadi 30 Orang

Ari Sandita Murti
Diskusi aktivis yang dihadiri Din Syamsuddin hingga Refly Harun di salah satu hotel di Kemang, Jaksel dibubarkan paksa OTK. (Foto: Istimewa)

"Warga masyarakat ada enam yang dilakukan pemeriksaan oleh Propam," tuturnya.

Dia mengatakan, puluhan polisi itu diperiksa untuk mendalami dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pengamanan yang telah dilakukan. 

"Apa yang dilakukan oleh petugas pengamanan dari Polda, Polres Jakarta Selatan dan juga Polsek Mampang Prapatan," katanya.

Diketahui, polisi menetapkan tiga tersangka terkait kasus itu. Mereka yakni MR alias RD, FEK dan GW.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
17 jam lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Megapolitan
23 jam lalu

Penjinak Bom hingga K9 Polda Metro Sterilisasi 1.160 Gereja saat Natal 2025

Buletin
1 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
2 hari lalu

Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal