Bertambah, Polisi Diperiksa Propam terkait Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang Jadi 30 Orang

Ari Sandita Murti
Diskusi aktivis yang dihadiri Din Syamsuddin hingga Refly Harun di salah satu hotel di Kemang, Jaksel dibubarkan paksa OTK. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi yang diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya buntut pembubaran paksa acara diskusi di salah satu hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel), bertambah. Total menjadi 30 orang dari semula 11 orang.

"Sampai dengan saat ini ada 30 anggota Polri yang dilakukan pemeriksaan. Sebelumnya kami sampaikan ada 11 ya, update menjadi 30," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (2/10/2024).

Menurutnya, puluhan polisi yang diperiksa itu terdiri dari anggota Polsek Mampang Prapatan, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya.

Selain polisi, kata dia, terdapat pula sejumlah masyarakat yang turut diperiksa, mulai dari manajemen hotel, pendemo, hingga pelaku perusakan yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
50 menit lalu

Lawan Bulgaria, John Herdman Ingatkan 15 Menit Awal Jadi Kunci Timnas Indonesia

Buletin
1 jam lalu

Viral Tentara Iran Salat Berjamaah di Antara Rudal, Diimami Komandan AU

Buletin
3 jam lalu

Kabar Duka, Prajurit TNI Gugur di Lebanon Dihantam Serangan Israel

Buletin
4 jam lalu

Kabar Bahagia! Annisa Pohan Melahirkan Anak Kedua, AHY Ungkap Syukur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal