Dia justru menginginkan agar si penyebar utama videonya yang ditangkap. Dari situ, dia bisa mengetahui secara pasti apa alasan pelaku menyebarkan video mesumnya tersebut.
"Sebenarnya, kalau ditanya penasarannya itu kenapa sih (penyebar utama), cuma kan ya sudah lah sudah terjadi, mau ngapain juga saya tidak ada niatan, dari awal juga tidak ada niat mau nyalahin siapa-siapa," tuturnya.
Dalam keterangan yang disampaikannya sebagai saksi, Gisel pun menegaskan tak memiliki niat untuk memberatkan hukuman kedua pelaku. Sebab, dia yakin keduanya bukan penyebar pertama video mesumnya itu. Gisel juga bukan pelapor kedua terdakwa PP dan MN.