JAKARTA, INews.id - Artis Gisella Anastasia alias Gisel hadir sebagai saksi di persidangan penyebar video mesumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (23/3/2021). Di sana Gisel melihat PP dan MN sebagai terdakwa penyebar video mesumnya.
Usai persidangan Gisel memberi tanggapan. Dia mengaku sedih saat melihat kedua terdakwa di persidangan.
"Saya malah sedih melihatnya karena bagaimana pun bukan mereka yang pertama kali banget, mereka juga penyebar yang kesekian kan," ujar Gisel di PN Jaksel, Selasa (23/3/2021).
Menurutnya, kedua terdakwa itu bukanlah orang yang pertama kali menyebarkan video mesumnya itu. Keduanya justru seperti orang-orang lainnya yang ikut-ikutan menyebarkan video tersebut sesuai tren belaka.