Bertemu RPA Perindo, Kompolnas Pastikan Dorong Kasus Kekerasan Seksual Diproses Polisi

Nur Khabibi
Anggota Kompolnas, Poengky Indarti (foto: MPI)

"Harapan kami adalah agar segera ada gelar perkara dan kemudian ditentukan ini naik ke penyidikan karena visumnya sudah ada, terus kemudian bukti-bukti, dokumen-dokumen sudah ada, jadi saya rasa bisa dinaikkan ke penyidikan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina berharap kasus kekerasan seksual bisa terus diproses. Dengan demikian pelaku kekerasan seksual juga bisa ditindak.

"Kami minta pelaku secepatnya ditangkap," kata Jeannie.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Diperiksa Polisi 4 Jam, Korban Betrand Peto Dicecar 23 Pertanyaan!

2 hari lalu

Korban Betrand Peto Bantah Kerja sebagai LC, Ini Pengakuan Selengkapnya!

2 hari lalu

Fakta Baru! Tak Ada CCTV di Room Kelab Malam Tempat Betrand Peto Party

2 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Betrand Peto Party di Kelab Malam, Berujung Laporan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal