Bertemu RPA Perindo, Kompolnas Pastikan Dorong Kasus Kekerasan Seksual Diproses Polisi

Nur Khabibi
Anggota Kompolnas, Poengky Indarti (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo bertemu Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Rabu (19/10/2022) lalu. Pertemuan terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak yang didampingi RPA Perindo, yang telah dilaporkan ke polisi sejak 4 bulan lalu tapi tak kunjung ada kemajuan.

Terkait hal tersebut, anggota Kompolnas, Poengky Indarti memastikan pihaknya bakal mendorong supaya kasus kekerasan seksual khususnya terhadap anak bisa diproses polisi. Pihaknya juga akan mengirimkan surat yang ditujukan langsung ke Kapolda Metro Jaya.

"Kami juga akan membuat surat klarifikasi langsung kepada Kapolda," kata Poengky di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan.

Kasus ini menurutnya perlu penanganan yang lebih cepat karena menyangkut generasi penerus bangsa. Dengan adanya surat ini dia berharap kasus ini akan berlanjut ke tahap penyidikan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Nasional
3 hari lalu

GKSR soal Ambang Batas Parlemen: Demokrasi Bukan Milik Partai Besar Saja

Nasional
12 hari lalu

Perindo Usul Ambang Batas Parlemen 1 Persen, Tekankan Tak Boleh Ada Suara Rakyat Terbuang

Nasional
12 hari lalu

DPP Partai Perindo Serahkan SK Ketua DPW Jambi ke Christina Glorya Purba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal