Arief juga mengatakan tak segan untuk memberikan sanksi bagi sekolah mulai dari tingkat TK, SD hingga SMP yang kedapatan melakukan tindakan yang berbau perploncoan di masa MPLS.
"Bagi sekolah yang melanggar aturan, akan diberikan sanksi tegas," katanya.
Sementara itu proses PPDB tingkat SMP diikuti sebanyak 26.047 siswa di lima jalur pendaftaran di 34 SMP yang tersebar di 13 kecamatan se-Kota Tangerang, dengan total daya tampung secara keseluruhan sebanyak 10.995 siswa.