BEKASI, iNews.id – Seorang ayah tiri nekat mencabuli dua anak tirinya yang masih di bawah umur di sebuah kontrakan yang berada di Kawasan Kampung Kali Ulu, Desa Karangharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Akibat aksi amoralis yang dilakukan DR (40) terhadap gadis di bawah umur menjadi viral di media sosial.
Ada pun inisial korban yakni TA (16) dan VP (13) yang mengaku dicabuli ayah tirinya DR (40), saat ibu kandung berinisial FS (37) tengah tertidur lelap. Pelaku diam-diam menghampiri korban dan kemudian meraba dan meremas bagian tubuh vital dari korbannya. Namun, aksi bejat DR terungkap pada Minggu (17/10/2021).
Saat itu, FS tak sengaja memeriksa aplikasi pesan singkat yang ada di ponsel salah satu korban dan didapati pengakuan korban kepada temannya bahwa dirinya kerap dicabuli oleh ayah tirinya.
”Di situ saya tahu, bahwa anak saya itu sering dipeluk dan diraba, karena suami juga lagi ada di rumah, langsung saya tanya ke suami di bilang bahwa benar dan dia ngaku,” kata FS, Selasa (26/10/2021).
Editor : Faieq Hidayat
pencabulan pencabulan anak pencabulan anak di bawah umur cikarang ayah tiri ayah tiri cabuli anak