Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Kukuh Setio Utomo menambahkan, tersangka memarkirkan sepeda motor di samping masjid dan korban langsung turun dan mengarah ke dalam ruangan marbot masjid. Tidak lama kemudian tersangka menyusul korban yang berada di ruangan masjid.
”Disitu tersangka sudah dipenuhi birahi tinggi,” tambahnya.
Kemudian tersangka langsung mencium bagian bibir dan membuka seluruh pakaiannya. Korban melepaskan seluruh pakaianya dan terjadilah aksi terlarang tersebut.
Setelah puas melampiaskan birahinya, tersangka kemudian mengantarkan korban pulang dengan berjalan kaki dan tersangka memantaunya di samping masjid.
Saat diperjalanan korban ditelepon oleh kakaknya untuk pulang dan ditanya darimana. Hasilnya, korban menceritakan kejadian tersebut dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya tersangka ditangkap dan langsung mengakui perbuatan biadab tersebut.