BEKASI, iNews.id – Guru ngaji berinisial UBA (39) nekat menyetubuhi anak muridnya SO (14) di Kampung Cinyosog RT 3/2, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (12/5). Tersangka yang juga berprofesi marbot masjid ini menyetubuhi korban selama lima kali.
”Setelah mendapatkan laporan pihak keluarga, pelaku langsung kami amankan berikut barang bukti pada Minggu (16/5) malam,” kata Kepala Sektor Setu AKP Mukmin, Senin (17/5/2021).
Menurut dia, aksi biadab yang dilakukan tersangka yang tega menyetubuhi anak didiknya tersebut dilakukan di lingkungan masjid tempat belajar dan mengaji.
Peristiwa itu berawal saat tersangka UBA yang berstatus sebagai guru ngaji di Masjid Al Hadid menghubungi korban SO (14) melalui whatsaap dengan bilang ‘Saya Kangen’. Mendapatkan pesan tersebut, korban keluar rumah tanpa meminta izin kepada orang tua ataupun saudaranya untuk menemui pelaku.
Kemudian korban menunggu di warung dekat rumahnya, setelah bertemu tersangka meminta korban naik ke sepeda motor. Saat diperjalanan korban diiming-imingi akan dibelikan mukena atau baju dan uang senilai Rp400.000. Alhasil korban tergoda dan membawa korban ke masjid tersebut.