Biadab, Pria Ini Perkosa Anak di Bawah Umur hingga Hamil

Putra Ramadhani
Pria berinisial AS (40), diamankan polisi karena memperkosa anak di bawah umur di Bogor. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Pada akhirnya, korban mengeluhkan sakit perut kepada orang tuanya pada 8 Oktober 2022. Diketahui, korban yang masih berusia 13 tahun tengah hamil 3 bulan berdasarkan tespek dan pemeriksaan klinik.

"Setelah dinyatakan korban siapa pelakunya, pelapor dan warga setempat kemudian datang ke rumah pelaku dan membawanya ke Polres Bogor," katanya.

Atas perbuatan bejatnya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Mahasiswi Universitas Pakuan Jatuh dari Lantai 3, Begini Kondisinya

Megapolitan
3 hari lalu

Detik-Detik Mengerikan Mahasiswi Universitas Pakuan Bogor Jatuh dari Lantai 3

Internasional
6 hari lalu

Brutal, Pemberontak Sudan Bakar Ratusan Mayat Warga Sipil untuk Hilangkan Bukti Genosida

Internasional
8 hari lalu

Duh, Ratusan Perempuan Diperkosa Pemberontak saat Melarikan Diri dari Medan Konflik Sudan

Kuliner
11 hari lalu

3 tempat nongkrong di Jonggol Bogor yang Lagi Hits, Nyaman dan Cocok Buat Santai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal