Biadab, Pria Ini Perkosa Anak di Bawah Umur hingga Hamil

Putra Ramadhani
Pria berinisial AS (40), diamankan polisi karena memperkosa anak di bawah umur di Bogor. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BOGOR, iNews.id - Pria berinisial AS (40), diamankan polisi karena memperkosa anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Atas aksi bejat pelaku, korban pun hamil tiga bulan.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan mengatakan aksi bejat pelaku pertama kali dilakukan pada 11 Juni 2022. Pelaku mendobrak pintu belakang rumah dan langsung membekap korban.

"AS membawa korban ke dapur dan menyetubuhi korban," kata Siswo, Senin (10/10/2022).

Lalu, pelaku kembali melakukan aksi bejatnya pada 14 Juni 2022. Korban yang juga anak tetangganya ini sedang berjalan dan ditarik oleh pelaku ke sebuah kandang ayam dan dilakukan pemerkosaan.

"AS mengikat tangan korban dan membekap mulut dengan sweater dan menyetubuhi korban," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
9 hari lalu

Mas Bechi Pemerkosa Satriwati di Jombang Bebas Bersyarat, LPSK Buka Opsi Perlindungan ke Korban

9 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi, 3 Pria Perkosa Mahasiswi Picu Demonstrasi

11 hari lalu

Anggota DPR Murka Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Bebas Lebih Awal: Tak Adil, Tinjau Ulang!

12 hari lalu

Geledah Kantor Summarecon di Bogor, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

13 hari lalu

Mas Bechi Pemerkosa Santriwati di Jombang Ternyata Bebas sejak 2025, Hanya 3 Tahun di Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal