Biadab, Pria Ini Perkosa Anak di Bawah Umur hingga Hamil

Putra Ramadhani
Pria berinisial AS (40), diamankan polisi karena memperkosa anak di bawah umur di Bogor. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BOGOR, iNews.id - Pria berinisial AS (40), diamankan polisi karena memperkosa anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Atas aksi bejat pelaku, korban pun hamil tiga bulan.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan mengatakan aksi bejat pelaku pertama kali dilakukan pada 11 Juni 2022. Pelaku mendobrak pintu belakang rumah dan langsung membekap korban.

"AS membawa korban ke dapur dan menyetubuhi korban," kata Siswo, Senin (10/10/2022).

Lalu, pelaku kembali melakukan aksi bejatnya pada 14 Juni 2022. Korban yang juga anak tetangganya ini sedang berjalan dan ditarik oleh pelaku ke sebuah kandang ayam dan dilakukan pemerkosaan.

"AS mengikat tangan korban dan membekap mulut dengan sweater dan menyetubuhi korban," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Megapolitan
5 hari lalu

Kebakaran Pabrik Helm di Bogor, Karyawan Panik Berhamburan ke Luar

Megapolitan
5 hari lalu

Potongan Tangan dan Kaki Mayat Pria dalam Freezer Ditemukan di Cariu Bogor

Megapolitan
17 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor 19 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
19 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 16 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal