Biadab, Pria Paruh Baya di Tambora Cabuli 3 Bocah Perempuan

Dimas Choirul
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto iNews.id).

JAKARTA, iNews.id -  Pria paruh baya berinisial BR (53) ditangkap polisi di Jalan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat. Sebab pelaku telah mencabuli 3 anak di bawah umur. 

"BN alias BR (53) berhasil diamankan karena diduga melakukan pencabulan terhadap beberapa anak perempuan yang masih di bawah umur," ujar Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi saat dikonfirmasi, Sabtu (30/10/2021).

Faruk menjelaskan kejadian tersebut berawal adanya laporan orang tua korban di kantor Pelayanan SPKT Polsek Tambora, Sabtu (4/9/2021). Kemudian petugas menindak lanjuti laporan tersebut dengan memburu pelaku di sekitar Tamansari.

Dari integrosi, pelaku mengakui melakukan perbuatan cabul terhadap tiga anak di bawah umur di antaranya berinisial SI (6), KA (6), dan AK (5).

Adapun terhadap korban SI, pelaku timbul niat dan nafsu seksual dengan cara menyentuh dan memegang kemaluan korban dengan tangan sebanyak 2 kali. Sedangkan untuk AK timbul niat dan nafsu pelaku dengan cara memegang tangan korban, lalu mengarahkannya untuk memegang bagian kemaluan pelaku.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Didampingi GRIB Jaya, Warga Kebon Jeruk Tuntut Hak Kepemilikan Tanah

57 tahun lalu

Kecanduan Judi Online, Karyawan Konveksi di Jakbar Nekat Curi Bahan Kain 

57 tahun lalu

Sekuriti Supermarket di Jakbar Ditangkap, Curi Sembako dari Tempat Kerjanya buat Main Judol

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 69 Orang saat Penggerebekan Sarang Judi Berkedok Timezone di Jakut-Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal