Biaya Isolasi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala di Jakarta Ditanggung Pusat

Antara
Spesimen tes swab Covid-19 (Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Biaya isolasi orang tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan Covid-19 ajab ditanggung pemerintah pusat. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang menjawab kekhawatiran warga DKI Jakarta terkait biaya perawatan isolasi pasien Covid-19.

"Sudah disampaikan, biaya isolasi hotel itu dibiayai pemerintah pusat," kata Riza Patria, Kamis (1/10/2020).

Riza menambahkan, ada tiga hotel di Jakarta yang telah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) sebagai lokasi isolasi terkendali.

Ketiga hotel itu adalah Hotel Ibis Style Mangga Dua Jakarta Utara; Hotel Ibis Style Mangga Besar Jakarta Pusat; dan Hotel U Stay Mangga Dua Jakarta Utara.

Selain itu, lanjut Riza, Pemprov DKI Jakarta juga telah menyiapkan tiga wisma yaitu di Jakarta Islamic Centre (JIC) Jakarta Utara; Graha Ragunan Jakarta Selatan; dan Graha TMII.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Curah Hujan Masih Tinggi, Pramono Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta

Nasional
11 hari lalu

Selain Kalsel, KPK Juga OTT di Jakarta

Megapolitan
19 hari lalu

Kabar Baik, Korban Banjir di Jakarta Dapat Berobat Gratis

Megapolitan
26 hari lalu

Realisasi Investasi DKI Jakarta sepanjang 2025 Tembus Rp270,9 Triliun, Didorong Kemudahan Perizinan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal