JAKARTA, iNews.id - Biaya isolasi orang tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan Covid-19 ajab ditanggung pemerintah pusat. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang menjawab kekhawatiran warga DKI Jakarta terkait biaya perawatan isolasi pasien Covid-19.
"Sudah disampaikan, biaya isolasi hotel itu dibiayai pemerintah pusat," kata Riza Patria, Kamis (1/10/2020).
Riza menambahkan, ada tiga hotel di Jakarta yang telah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) sebagai lokasi isolasi terkendali.
Ketiga hotel itu adalah Hotel Ibis Style Mangga Dua Jakarta Utara; Hotel Ibis Style Mangga Besar Jakarta Pusat; dan Hotel U Stay Mangga Dua Jakarta Utara.
Selain itu, lanjut Riza, Pemprov DKI Jakarta juga telah menyiapkan tiga wisma yaitu di Jakarta Islamic Centre (JIC) Jakarta Utara; Graha Ragunan Jakarta Selatan; dan Graha TMII.