Polisi menangkap Ratna Sarumpaet di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/10/2018) malam. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, ibunda artis Atiqah Hasiholan itu sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus berita bohong alias hoaks tentang penganiayaan yang dibuatnya beberapa waktu lalu.
Sedianya, Ratna akan berangkat ke Cile menggunakan jasa maskapai Turkish Airlines. Namun, karena adanya permintaan pencekalan terhadap Ratna dari pihak Polda Metro Jaya, keberangkatannya ke negeri Amerika Latin itu harus dibatalkan.
“Rencananya beliau (Ratna) berangkat jam 20.00 WIB menggunakan Turkish Airline dengam rute Jakarta-Istanbul (Turki) – Santiago (Cile) – Sao Paulo (Brasil),” ujar Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno.