Nantinya, pemilik akun atau konten tersebut akan dikenakan pidana UU ITE. Tapi untuk penegakan hukum, akan langsung ditangani langsung oleh Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi.
Sebelumnya, video puluhan remaja menghentikan truk di Fly Over Jalan Raya RE Martadinata, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, mendadak viral. Peristiwa itu menjadi perbicangan dikalangan netizen maupun warga Bekasi dan sekitarnya.
Dalam video yang berdurasi 18 detik tersebut mengakibatkan salah seorang remaja tertabrak, dari informasi viral itu para remaja memberhentikan truk demi konten di media sosial. Dalam video itu, puluhan remaja yang awalnya berada di trotoar jalanan tiba-tiba menghentikan laju truk secara tiba-tiba.
Truk berwarna biru yang tengah melaju kencang langsung menabrak salah satu remaja tersebut. Remaja itu terpental hingga terjatuh, dan beberapa kali terlindas ban truk. Remaja-remaja lainnya langsung membantu dan menolongnya. Hingga saat ini, kondisi pelajar tersebut kritis dan harus dirawat di Rumah Sakit Cikarang Medika.