JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan ratusan kilogram narkotika jenis ganja yang disembunyikan di dalam truk pisang. Penggalan dilakukan di kawasan Perumahan Pesona Metropolitan, Kota Bekasi, Jawa Barat Senin (10/8/2020).
"Kita perkirakan ini kurang lebih ada 450 kg sampai setengah ton. Namun ini masih kita hitung," ujar Direktur Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari di Bekasi, Senin.
Arman menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah dilakukan pengintaian dari terhadap dua orang. Beruntung keduanya dapat ditangkap meski melarikan diri.
"Dua orang ini pun tadi berusaha melarikan diri. Niatnya seperti itu, barangnya boleh ketangkap tetapi orangnya jangan," ujarnya.
Dia menduga pelaku lebih dari dua. Pihaknya juga tengah melakukan pengejaran sejumlah pelaku lainnya.
Dalam penangkapan teraebut, poliai mengamankan truk berpelat BE 8722 UX disita.
"Saat ini kita lakukan pengejaran yang lain," katanya.