JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek pabrik narkoba di salah satu apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara (Jakut), Selasa (6/1/2026). Petugas menangkap empat orang dalam penggerebekan tersebut.
Deputi Bidang Pemberantasan Narkotika BNN Brigjen Pol Budi Wibowo menjelaskan apartemen itu dijadikan tempat untuk meracik narkotika jenis liquid vape (cairan liquid) dan happy water.
"Kami menemukan tempat yang digunakan untuk meracik, mengolah narkotika cair yang kemudian disuntikkan ke liquid vape dan happy water," kata Budi di lokasi, Selasa (6/1/2026).
Dia mengatakan empat orang yang ditangkap langsung ditetapkan sebagai tersangka. Keempat memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan bisnis gelap tersebut.
Dia memerinci, keempat tersangka berinisial HS, WNI, PS dan HSN. Penyidik sempat menginterogasi pelaku sembari melakukan olah TKP.
"Penyidik mengamankan empat orang, ada yang perannya sebagai kurir, peracik, atau pembiayaan," tutur dia.