BNN Sita 218,46 Kg Sabu dan 16.586 Butir Ekstasi dari 3 Provinsi

Refi Sandi
Ilustrasi narkoba (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita ratusan kilogram sabu dan belasan ribu butir ekstasi dari tiga provinsi di Indonesia. Hal itu disampaikan Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose dalam konferensi pers di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (17/1/2022).

Pada awal tahun ini, BNN melakukan Raid Planning and Execution (RPE) atau proses penangkapan pelaku kejahatan narkotika. Barang bukti yang disita yakni metamfetamin atau sabu sebesar 218,46 kilogram dan 16.586 butir esktasi.

"Serta tersangka sebanyak 11 orang sebagian ada di sini, di provinsi Riau, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat," kata Golose.

Golose mengapresiasi pemberantasan narkotika yang dilakukan jajarannya. Operasi ini disebut bisa menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari jeratan narkotika.

"Operasi yang kita lakukan di tiga provinsi yang tentunya bagi saya untuk jajaran pemberantasan amat sangat membanggakan, excellent. Melalui kegiatan yang dilakukan, telah dilakukan penyitaan narkotika jenis sabu dan ekstasi dari ketiga jaringan," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

DPR bakal Panggil Penyidik BNN dan Kajari Batam Buntut ABK Dituntut Hukuman Mati

Nasional
15 hari lalu

Polda Sumsel Tes Urine Massal Anggota, Tak Ada Ampun buat Polisi Pakai Narkoba

Health
16 hari lalu

BNN Rekomendasikan Larang Vape, Ini 5 Risiko Serius bagi Kesehatan

Nasional
18 hari lalu

Miris! Banyak Remaja Indonesia Pakai Vape, BNN Angkat Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal