Petugas pun mendapatkan petunjuk pelaku mengetahui kondisi sekitar gerai ATM tersebut. Kemudian disimpulkan pelaku memiliki kemampuan atau keterlibatan dalam pengelolaan ATM.
Kemudian penyidik menangkap dua orang pelaku yakni Rizal dan Agus. Keduanya ditangkap di wilayah Jakarta Selatan.
"Rizal dan Agus ditangkap. Yang satu, berperan selaku mematikan power dari gerai ATM. Yang satu membuka pintu kemudian membongkar brankas yang ada di dalam ATM tersebut," ucap Azis.
Setelah menangkap Rizal dan Agus, tak lama polisi menangkap seorang pelaku lainnya bernama Botel. Dia sebelumnya sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan timnya menangkap Botel di Kebayoran Baru. Pelaku merupakan otak pencurian tersebut dan yang membagi uang Rp150 juta tersebut kepada para pelaku lainnya.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Pertama kendaraan mobil, kartu, dan kunci yang digunakan untuk membobol ATM.
"Kami sudah menangkap satu orang DPO yang melarikan diri. Namanya Catur alias Botel. Barang buktinya berupa sarana untuk aksi kejahatan yaitu mobil tersangka, kartu-kartu, beberapa HP, termasuk kunci yang dipakai melakukan kejahatan," ujarnya.