Bobol Minimarket, Tunawisma di Tambora Diciduk Polisi

Antara
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)

Selanjutnya, polisi menangkap pelaku yang saat itu berada di bawah kolong Tol Latumenten, Selasa (1/12/2020). Polisi kemudian meminta menunjukkan pakaian dan alat-alat yang digunakan dalam melakukan aksinya.

"Setelah mendapatkan barang bukti kejahatan, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Tambora guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ujar dia.

Sementara dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat AKP Suparmin menjelaskan dari hasil penangkapan tersebut, pelaku mengakui  seluruh perbuatannya.

" Diketahui pelaku pernah melakukan hal yang sama seperti pembobolan kamar di indekos, retail minimarket sebanyak dua kali. Berdasarkan hasil pendataan pelaku juga terkait dengan empat kasus kejahatan yang dilaporkan ke polisi di Polsek Tambora " ujar dia.

Atas perbuatannya tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp7 juta dan guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Modus Komplotan Pembobol Hotel di Jakpus Gasak AC hingga Jendela, Pemilik Rugi Ratusan Juta

Nasional
14 hari lalu

Kejagung Ungkap Data Pelaku Judi Online, Anak SD hingga Tunawisma

Megapolitan
15 hari lalu

2 Pencuri Berpistol di Tambora Nyaris Tewas Diamuk Massa, Satu Operasi Kepala

Megapolitan
1 bulan lalu

Kebakaran Permukiman Padat Tambora Hanguskan 5 Rumah, Kerugian Ditaksir Rp2 Miliar

Megapolitan
1 bulan lalu

Kebakaran di Permukiman Padat Tambora Jakbar, 21 Unit Damkar Dikerahkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal