Bobol Minimarket, Tunawisma di Tambora Diciduk Polisi

Antara
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Polsek Tambora menangkap seorang tunawisma pembobol minimarket berinisial AB alias NI (40), di Jalan Jembatan Besi Raya RT 10/01 Tambora Jakarta Barat. Dia membobol minimarket dan mengambil sejumlah uang serta rokok.

"Pelapor Tjhin Hun Ying saat membuka tokonya mencurigai kaleng biskuit yang menjadi tempat penyimpanan uang hilang, dan beberapa bal rokok berbagai jenis merek juga sudah tidak ada," ujar Kapolsek Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi di Jakarta, Rabu (9/12/2020).

Pemilik minimarket kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Tambora. Faruk mengatakan pelaku berhasil masuk dengan mudah ke toko tersebut dengan cara menjebol plafon yang tampak rusak di lokasi kejadian.

Anggota kepolisian dilapangan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin mendatangi lokasi guna menggali keterangan saksi dan mengumpulkan bukti bukti berikut rekaman kamera pengintai CCTV.

Selanjutnya, polisi menangkap pelaku yang saat itu berada di bawah kolong Tol Latumenten, Selasa (1/12/2020). Polisi kemudian meminta menunjukkan pakaian dan alat-alat yang digunakan dalam melakukan aksinya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

27 Rumah di Tambora Jakbar Hangus Terbakar, 200 Korban Dipastikan Dapat Bantuan

57 tahun lalu

27 Rumah di Tambora Jakbar Hangus Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya

57 tahun lalu

Penampakan Rumah Warga Hangus usai Kebakaran di Tambora Jakbar, Dipasangi Garis Polisi

57 tahun lalu

Kebakaran Hanguskan 27 Rumah di Tambora Jakbar, 250 Warga Mengungsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal