JAKARTA, iNews.id - Polsek Tambora menangkap seorang tunawisma pembobol minimarket berinisial AB alias NI (40), di Jalan Jembatan Besi Raya RT 10/01 Tambora Jakarta Barat. Dia membobol minimarket dan mengambil sejumlah uang serta rokok.
"Pelapor Tjhin Hun Ying saat membuka tokonya mencurigai kaleng biskuit yang menjadi tempat penyimpanan uang hilang, dan beberapa bal rokok berbagai jenis merek juga sudah tidak ada," ujar Kapolsek Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi di Jakarta, Rabu (9/12/2020).
Pemilik minimarket kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Tambora. Faruk mengatakan pelaku berhasil masuk dengan mudah ke toko tersebut dengan cara menjebol plafon yang tampak rusak di lokasi kejadian.
Anggota kepolisian dilapangan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin mendatangi lokasi guna menggali keterangan saksi dan mengumpulkan bukti bukti berikut rekaman kamera pengintai CCTV.